3,36 Juta Konten Judi Online Diblokir Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah mengambil tindakan tegas terhadap maraknya konten judi online. Menurut laporan terbaru, hingga Agustus 2023, Kominfo telah memblokir 3,36 juta konten yang terkait dengan judi online di berbagai platform digital. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas aktivitas perjudian online yang semakin berkembang pesat di dunia maya. … Baca Selengkapnya