Berantas Judi Online: Kominfo Blokir 32 Situs Konversi Pulsa ke Uang Tunai
Latar Belakang dan Pentingnya Tindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengambil tindakan tegas dengan memblokir 32 situs yang menawarkan layanan konversi pulsa ke uang tunai. Langkah ini di ambil sebagai respons terhadap maraknya aktivitas judi online ilegal yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Situs-situs ini sering kali menjadikan layanan konversi pulsa sebagai salah satu … Baca Selengkapnya